Kamis, 26 Januari 2012

Kado 5 Pebruari 2012 Mengelola Bangsa dengan Semangat Hukum Penjajah ?

Kado 5 Pebruari 2012

Mengelola Bangsa dengan Semangat Hukum Penjajah ?

Oleh Ahmad Gazali

Hampir seluruh kebijakan yang diberlakukan penyelengara negara bertentangan dengan rasa keadilan bangsa yang telah memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Secara de jure kita telah menyatakan kemerdekaan, berdaulat, beradab dan terhormat. Saat itu yang berlaku hukum penjajah untuk anak jajahan, hingga kini belum kita ganti dengan roh atau spirit atau semangat rasa keadilan yang sesuai dengan rasa keadilan bangsa Indonesia. 

Para pendiri negara telah berhasil menyusun dan menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan Pancasila didalamnya sebagai ideologi. Pancasila sebagai ideologi belum pernah kita buatkan petunjuk operasionalnya yang menghubungkan antara cita-cita luhur dengan pelaksanaan bagaimana semestinya menjalankan negara yang kita cintai ini. Terkesan dan kita rasakan akhir-akhir ini, apapun kebijakan yang diambil yang katanya menyejahterakan masyarakat banyak –justru yang dirasakan sebaliknya –penjajahan itu sendiri.
Melalui celah kekosongan ini oleh para pialang politik ikut membawa bangsa lain/pemilik modal memperparah keadaan. Berapa luas tanah sejak Indonesia merdeka telah beralih hak atau pemanfaatannnya kepada pemilik modalyang bekerjasama dengan bangsa lain dan merugikan bangsa Indonesia. Ini sama-sama kita alami dan rasakan. 
Sudah 2 (dua) orang Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia : Yusril Ihza Mahendra
dan Patrialis Akbar mempersiapkan rancangan /draf Rancangan Undang- Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHP) dimaksud sesuai dengan rasa keadilan bangsa Indonesia, mentok ditengah jalan. Apa gerangan? Kita punya modal besar yaitu : Undang-Undang Kerajaan dan Hukum Adat yang tidak kalah universalnya dengan Deklaration Universal of Human Right (DUHAM) yang diumumkan Persatuan Bangsa- Bangsa (PBB) pada 1948. Sudah memiliki segudang ahli hukum tata negara.

Bahasa-bahasa simbol yang ada didalam hukum adat dan undang-undang kerajaan (theosofi-tradisional) tinggal lagi bagaimana kita menerjemahkan dalam bahasa kini. Inilah hemat penulis, pekerjaan rumah (PR) kita, sebab sepanjang roh hukum penjajah tersebut tidak diganti dengan roh rasa keadilan bangsa kita, selama itu masyarakat banyak tidak akan sejahtera, tidak berdaulat yang pada gilirannya tidak akan beradab dan terhormat. Bisa diumpamakan : dari induk ayam yang dicuri ( haram) lalu dikembang-biakkan. Pemanfaatan anak, cucu dan cicitnya tetap saja haram. 

Pada 5 Pebruari 2012, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memperingati hari lahirnya, katakanlah : generasi sebelum ini diakui atau tidak- telah gagal memberi roh rasa keadilan sebagai landasan untuk menjalankan roda negara yang tujuannya sudah jelas tertera dalam UUD 1945 dan tujuan didirkannya HMI yaitu antara lain : menyejahterakan masyarakat banyak. Selamat bekerja, serlamat berulang tahun dan yakin usaha sampai .

- Ahmad Gazali adalah mantan wartawan, kini bekerja sebagai konsultan usaha pertanian khusus Bioteknologi NT 45 pada PT Nan Tembo ( Economic & Enggineering ). Berdomsili di Padang

- Alamat : Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI ) Wilayah Sumatera Barat . Jl Belanti Barat 7 No 101 Lolong Kota Padang 
- Nomor Kontak : 0812669289- 081993302051

Rabu, 25 Januari 2012

Kado 5 Pebruari 2012 Mengelola Bangsa dengan Semangat Hukum Penjajah ?

Kado 5 Pebruari 2012 Mengelola Bangsa dengan Semangat Hukum Penjajah ?
Oleh Ahmad Gazali 
Hampir seluruh kebijakan yang diberlakukan penyelengara negara bertentangan dengan rasa keadilan bangsa yang telah memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Secara de jure kita telah menyatakan kemerdekaan, berdaulat, beradab dan terhormat. Saat itu yang berlaku hukum penjajah untuk anak jajahan, hingga kini belum kita ganti dengan roh atau spirit atau semangat rasa keadilan yang sesuai dengan rasa keadilan bangsa Indonesia. Para pendiri negara telah berhasil menyusun dan menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan Pancasila didalamnya sebagai ideologi. Pancasila sebagai ideologi belum pernah kita buatkan petunjuk operasionalnya yang menghubungkan antara cita-cita luhur dengan pelaksanaan bagaimana semestinya menjalankan negara yang kita cintai ini. Terkesan dan kita rasakan akhir-akhir ini, apapun kebijakan yang diambil yang katanya menyejahterakan masyarakat banyak –justru yang dirasakan sebaliknya –penjajahan itu sendiri. Melalui celah kekosongan ini oleh para pialang politik ikut membawa bangsa lain/pemilik modal memperparah keadaan. Berapa luas tanah sejak Indonesia merdeka telah beralih hak atau pemanfaatannnya kepada pemilik modalyang bekerjasama dengan bangsa lain dan merugikan bangsa Indonesia. Ini sama-sama kita alami dan rasakan. Sudah 2 (dua) orang Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia : Yusril Ihza Mahendra dan Patrialis Akbar mempersiapkan rancangan /draf Rancangan Undang- Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHP) dimaksud sesuai dengan rasa keadilan bangsa Indonesia, mentok ditengah jalan. Apa gerangan? Kita punya modal besar yaitu : Undang-Undang Kerajaan dan Hukum Adat yang tidak kalah universalnya dengan Deklaration Universal of Human Right (DUHAM) yang diumumkan Persatuan Bangsa- Bangsa (PBB) pada 1948. Sudah memiliki segudang ahli hukum tata negara. Bahasa-bahasa simbol yang ada didalam hukum adat dan undang-undang kerajaan (theosofi-tradisional) tinggal lagi bagaimana kita menerjemahkan dalam bahasa kini. Inilah hemat penulis, pekerjaan rumah (PR) kita, sebab sepanjang roh hukum penjajah tersebut tidak diganti dengan roh rasa keadilan bangsa kita, selama itu masyarakat banyak tidak akan sejahtera, tidak berdaulat yang pada gilirannya tidak akan beradab dan terhormat. Bisa diumpamakan : dari induk ayam yang dicuri ( haram) lalu dikembang-biakkan. Pemanfaatan anak, cucu dan cicitnya tetap saja haram. Pada 5 Pebruari 2012, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memperingati hari lahirnya, katakanlah : generasi sebelum ini diakui atau tidak- telah gagal memberi roh rasa keadilan sebagai landasan untuk menjalankan roda negara yang tujuannya sudah jelas tertera dalam UUD 1945 dan tujuan didirkannya HMI yaitu antara lain : menyejahterakan masyarakat banyak. Selamat bekerja, serlamat berulang tahun dan yakin usaha sampai . - Ahmad Gazali adalah mantan wartawan, kini bekerja sebagai konsultan usaha pertanian khusus Bioteknologi NT 45 pada PT Nan Tembo ( Economic & Enggineering ). Berdomsili di Padang - Alamat : Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI ) Wilayah Sumatera Barat . Jl Belanti Barat 7 No 101 Lolong Kota Padang - Nomor Kontak : 0812669289- 081993302051

Senin, 23 Januari 2012

AIR COMBERAN

Puisi Ahmad Gazali


AIR COMBERAN


air comberan mengalir dalam pipa ledeng hutan beton ibu kota, nafas sesak pewaris penjajah memadamkan api keberingasan menjilat muka sendiri,lidah panjang dijulurkan menjilat keringat petani, tanahnya
dikuasai atasnama mensejahterakannya, atas nama negara berdaulat, beradab dan terhormat.

air mengalir keruh dari hulu dan debu mengendap di kalbu membekukan darah bahasa maya manakala rinduku rindu meleleh sampai muara tanah tumpah bayi yang akan datang, sepeninggalan moyang tatakala alif ba ta

air comberan, udara bertuba merasuki sum-sum tulang tanaman para nestapa, yatim piatu terbiarkan melata menatap langit diantara orang-orang telungkup memegang kemaluan menggali kubur sendiri untuk yang dicinta sembari menepuk dada.

air comberan kau beri minum anak-anak gembalamu, untuk memenuhi hasrat kekuasaanmu melewati tuhan di kakimu
air comberan darah dan tulang serta mendaging-darah dalam aortamu

air comberan mengalir dalam pipa ledeng hutan beton ibu kota
atas nama kerongkongan lidah panjang jilati semaunya.?
Padang, 21 Januari 2012

RASA KEADILAN PENJAJAH ?

    • RASA KEADILAN PENJAJAH ?


      Oleh Ahmad Gazali



      Rasa keadilan penjajah untuk anak jajahan telah kita rasa dan jalankan sejak diproklamirkan kemerdekkan Indonesia 17 Agustus 1945 disebabkan saat itu yang berlaku hukum penjajah untuk anak jajahan tidak pernah kita ganti dengan hukum yang bersumber/spirit rasa keadilan bangsa Indonesia sampai saat kini.Ibarat induk ayam yang dicuri dan dikembangbiakan melahirkan keturunan yang dinamakan haram, terus anak yang manapun diambil tetap bernilai haram.

      Apapun kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang digunakan tetap tidak akan menjawab persoalan bangsa yang secara de facto merdeka, berdaulat dan secara de jure setengah kalau tidak dikatakan seperempat merdeka.Kejahatan atasnama penyelenggara negara tetap tak akan terselesaikan serpanjang roh atau spirit hukum masih bersumber/berdasar hukum penjajah. sudah barang tentu ada proteksi untuk penjajah berikut korupsi/kejahatan sulit dibongkar.

      Sengketa tanah yang berawal pemanfaatannya dengan cara dirampas (belanda minta tanah ) terutama sepanjang sejarah orde baru, kini menguap dimana-mana. Kekerasan oleh aparat yang seyogyanya melindungi/mengayomi/melayani masyarakat dalam kenyataannya bersama pemilik modal kebanyakan asing bersama-sama menekan masyarakat, tidak jarang merampas hak asasi manusia yang semestinya tak bisa ditunda antara lain : hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa seperti wajar dilanggar. Itulah penjajah.

      Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure tahun 2010. Kita telah memiliki para pemikir, pakar hukum yang keliihatannya banyak dan hebat-hebat-mirip selebrit ?i-. Kita punya modal besar yakni : hukum adat dan undang-undang kerajaan (theosofi-tradiosional) nilai yang terkandung didalamnya tidak kalah universal dibanding - declaration universal of human right- yang diumumkan oleh PBB 1948.Tinggal bagaimana menerjemahkan ke dalam bahasa kini.

      Kita telah memiliki UUD 1945, Pancasila didalamnya. Petunjuk operasional/pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bernegara dan berbangsa yang dituangkan menjadi peraturan perundangan-undangan dalam menjalankan roda penyelenggara negara belum pernah ada.Sudah 2 (dua) menteri Yusril Ihza Mahendra dan Patrialis Akbar menyediakan rancangan /draf KItab Undang-Undang HUkum Acara Pidana (KUHP) misalnya, mentok ditengah jalan. Sebegitu kuatkan penjajah di negeri yang sudah merdeka lebih 60 tahun ini ?

      Hemat penulis, disini juga celah bagi petualang politik mengundang bangsa lain memanfaatkan potensi kekayaan kita hanya untuk mendapatkan sejumlah komisi dan membiarkan tanah ulayat habis setidaknya hak guna usaha (HGU) diperpanjang umurnya.Pada gilirannya masyaarakat yang seyogyanya dimakmur-sejahterakan terusir dari tanahnya sendiri serta menjadi gelandangan kehiduipan yang diburu kesana kemari oleh "penjajah".Kalau perlu tembak ditempat.

      Persolannya, bagaimana kita mau memakmur-sejahterakan, mengayomi/melindungi/melayani masyarakat dengan semangat hukum penajah, mungkinkah? Individu,personal yang ada dalam penyelenggara negara banyak yang baik niatnya, mencintai keadilan dan kemanusiaan.Tetapi bekerja menggunakan mesin/roda menjalankan negara dengan mesin/roda penjajah, al hasi masyarakat (anak jajahan) ya dijajah atau terjajah atau tidak lagi hanya merasa dijajah.

      Munculnya perlawanan terhadap penyelengara negara makin kuat akhir-akhir ini karena proklamasi kemerdekaan tahun 1945 itu belum sungguh-sungguh atau tidak menghitung sampai sudah, bisa tidaknya nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila dijalankan yang akan menjadi atau menuju sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Pancasila itu- dengan kata lain yang kita produksi deklarasi diatas kertas atau omong doang.

      Tidak semestinya kita saling menyalahkan, apalagi mencari kambing hitam, adalah tanggungjawab kita semua membenahi semua ini. Mari kita duduk bersama merembukkan apa yang terbaik untuk kita dengan rasa keadilan kita, bukan tetap memakai rasa keadilan penjajah. Semoga !


      -Ahmad Gazali adalah mantan wartawan Pelita, kini konsultan Bidang Usaha Pertanian di PT Nan Tembo Konsultan, berdomisili di Padang.



      Alamat : Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Barat JL Belanti Barat 7 No 101 Lolong Kota Padang.

      Nomor Kontak 081266928936 dan 081993302051

      hanya dikirim untuk Harian Umum PELITA

Senin, 16 Januari 2012

Hak untuk Tidak Disiiksa, Adakah ?

Hak untuk Tidak Disiiksa, Adakah ?

Oleh Ahmad Gazali *(


"Toloooooooooong", teriakan itu terdengar tengah malam 27 Des 2011 di Mapolsek. Diduga diteriakan oleh Busri MZN (17) setelah melihat adiknya Faisal Akbar (14) sudah tidak bernyawa dalam bak mandi.Setelah teriakan Tolooong, ada percakapan " Alah mati adiak den tu mah pak" (Sudah mati adik saya itu pak), berikut " Ang bao pulang lai ang kubuan nyo" (kamu bawa pulanglah lagi untuk dikuburkan adikmu itu).

Tidak mudah membuktikan ini, kecuali diduga oknum polisi yang melalkukan berkata jujur-karena keesokan harinya 28 Des 2011 pagi harinya tersiar dua kakak beradik itu telah meninggal gantung diri.Orang di sekitar Maplsek 27 Des 2011 malam juga mendengar seperti ada orang berkelahi dalam sel tahanan yang sepenuhnya tanggungjawab pihak kepolisian.

Linda (kakak korban se-ibu) sewaktu melihat ada yang menguras bak mandi dan melihat Faisal Akbar sudah tak betnyawa mengatakan : " manga ang kuras lo bak tu? " (kenapa kamu kuras bak mandi itu? ) dijawab " Lah panuah bak tu jo darah adiak den" (sudah penuh bak itu dengan darah adik saya) , dibalas " dek waang bunuah mah" (gara-gara kamu bunuh, bukan ?). 

Diperkuat disaat negosiasi terjadi, kakak korban Linda,melihat anggota kepolisian menguras bak mandi yang diduga tempat merendam Faisal Akbar yang diduga sudah meninggal sebelum Budri MZN meninggal. Kecurigaan lain, saat kedua jenazah akan di otopsi, Panji Alam paman korban yang berada dalam jenazah mengatakan: jenazah Faisal sudah mengeluarkan bau tak sedap.Sedangkan jenazah Budri tidak mengeluarkan bau.

Keluarga korban yang akan mengambil jenazah diharuskan melengkapi syarat antara lain menandatangani surat yang disodorkan pihak kepolisian terdiri beberapa poin : motor, dilepaskan, kepolisian menanggung biaya penguburan sampai proses 100 hari,keluarga menerima untuk tidak di otopsi dan keluarga tidak memperkarakan kematian dua, kakak beradik tersebut.
Saat pemakaman kedua korban,Wakapolres Sijunjung memberikan amplop berisi Rp 1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu ) kepada keluarga korban, sebagai sedekah.Dan adalagi kejanggalan lain, baik yang diungkapkan oleh Kahumas Polda Sumbar dan Kahumas Polri dengan dugaan kuat masalah yang sebenarnya berupaya ditutupi? Ini sekedar menggambarkan contoh dari banyak peristiwa yang intinya terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Tidak berlebihan steakholder para penegak hukum dan pencari keadilan di negeri ini kini bekerja ekstra-keras tentu dengan biaya dan waktu yang tidak sedikit. akan lain halnya, bila semua pihak bisa berkata jujur. Untuk itu kita ketuk hati nurani, siapapun yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa tidak dapat ditunda.
Kepada sesama manusia, kita bisa berkilah, tetapi Allah Swt akan mebayar tunai apa yang kita perbuat.Salahkah pihak kepolisian terkesan berupaya menutupi fakta yang sebenanrnya ? Jawabnya : bisa ya dan bisa pula tidak.Namun hal ini kewajiban para penegak hukum dan kita semua mengungkap misteri demi mesteri, ada apa dibalik itu semua.Disaat institusi kepolisian mulai tidak dipercaya karena banyaknya terjadi penanganan tak sewajarnya.

Hemat penulis, ketika kita memproklamirkan Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. yang berlaku adalah hukum penjajah untuk anak jajahan. Tidak pernah kita ganti dengan roh rasa keadilan bangsa Indonesia hingga dewasa ini. Dengan sewndirinya siapapun yang berkuasa terkesan menjajah, siapaun rakyat merasa dijajah bila berhadapan dengan aparat pemangku negara.

Banyak kita yang takut berurusan di kantor polisi karena tidak sedikit yang melapor justru ditangkap atau menambah perkara/urusan. Personal polisi banyak yang baik tetapi peraturan penundang-undangan yang berlaku roh hukum penjajah untuk anak jajahan.

Tidak sedikit istilah yang populer ditengah masyarakat seperti antara lain : yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu, bila berperkara yang mengharuskan kita berurusan dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadiilan termasuk menggunakan pengacara hitam.

Alm. Ungku Muhammad Sjafe'i pendiri INS Kayutanam diawal kemerdekaan memesankan pada murid-muridnya : "perjuangan kami belumlah apa-apa, akan tetapi perjuangan anak-anakku akan jauh lebih berat karena melawan penjajah dari bangsa sendiri "

Dari celah roh penjajahlah -hemat penulis- pintu masuk yang berkuasa terus menerus menjajah rakyatnya dan pintu masuk bangsa lain menjajah rakyat kita. Sepanjang roh hukum, roh rasa keadilan yang kita pakai yang dibuat oleh penjajah sebelum kemerdekaan, sepanjang itu pula persoalan penindasan terhadap kemanusiaan masyarakat banyak terutama yang lemah tidak pernah akan selesai.

Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure tahun 2010. Kita punya modal besar yaitu hukum adat dan undang-undang kerajaan masa lalu yang nilai-nilainya tidak kalah universalnya dengan hak asasi manusia yang dicetuskan sebagai Deklaration universal of human right (DUHAM) diterima dan diumumkan oleh Mejelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A (III). 

Kita tidak perlu mencari pihak mana yang salah atau sebaliknya, kita telah memiliki banyak pakar hukum dan pakar keadilan atau pencinta kemanusiaan setidaknya merindukan kehidfupan bernegara, berbangsa yang manusiawi, beradab dan terhormat.
Kewajiban kita semua untuk melakukan langkah kongkrit yaitu koreksi menukar peraturan perundang-undangan yang rohnya dibuat penjajah dengan memberi roh kepada rasa keadilan yang sesuai dengan rasa keadilan bengsa Indonesia sebagai landasan dan semangat bengsa yang berdaulat.Semoga !



* Ahmad Gazali mantan wartawan, kini konsultan economic & 
engineering Divisi Usaha Pertanian di PT Nan Tembo Konsultan. 
Berdomisil di Padang 


* Alamat : Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Barat Jl Belanti
Barat 7 No 101 Lolong Padang

Minggu, 15 Januari 2012

    • bila musim tiba kadang-kadang merpati itu hinggap ditangan pujangga dia terbang sesuka hatinya entah dimana rimba raya. cukup sudah tak ada kembang dijentik kumbang biang la la. rebahkan semua resah diantara sayuran masih berbunga kebun ladang siapa punya. tak sanggup ku mengingatkan tak ada duanya. sayang ular berbisa cepat manangkap makna. harimau penjaga ladang sekali-sekali menampakkan kumisnya, astaga. masihkan kau setia berkawan dengan babi hutan tak memangsa.mungkin ini kenangan ada yang tak terkatakan simpan sampai waktu. merpati itu terbang lagi.......
  • Ahmad Gazali
    16 Desember 2011
    Ahmad Gazali
    • sepasang merpati membuat sarang di hotel wah derita sepanjang masa dilamun ombak luka lama sembuh satu tumbuh seribu terbang bersama mimpi. ibu bapa telah lama pergi, tinggal bersama kucing kesayangan, ular berbisa lintah darat. aku cemburu sepasang merpati hinggap dipagar bambu kepak patah sayap terkulai. mimpi beranak pinak mimpi miimpi. angin yang datang dari sorga tak diindahkan biarkan berlalu dan mengucapkan selamat datang dan pergi sama saja
  • Ahmad Gazali
    19 Desember 2011
    Ahmad Gazali
andai aku punya sayap mau terbang mengelilingi jagat raya
andai aku seekor kucing mau masuk kerumah semua orang
mencari sepasang merpati yang suka hinggap ditangan ketika sayuran tengah mekar. kumbang dan angin berlomba memindahkan serbuk dari pohon satu ke pohonan lain. indahnya pagi mentari menerpa tubuhku yang legam. titik kulminasipun menikam ubun, senja rebah-kau ada disana-dalam temaram berlari mengejar maghrib, makan malam bersama kurindu. suara jangkrik dan anak-anak kesurupan suka teriak tengah malam, menangis dipintu asrama sejatinya, bunda yang bukan bunda terlelap ketika tubuh menggigil entah siapa yang ngintip dibalik jendela.belukar dibelakang singgasana ular melata, monyet-monyet entah siapa punya, belalang enggan datang jari-jari kecil terlalu lentik untuk dipinjam. bundaran hijaukah namanya tak perlu ku eja dan semacamnya, tempat mandi para bidadari yang diterlantarkan, pondok-pondok bambu yang lapuk dan jiwa yang dibiarkan terpenjara warna-warni tali menyeret kesemua arah lepas dari pautan kasih sayang. keramik itu berderai minta dikampungkan.tiba-tiba
sepasang merpatipun terbang rendah diatas permukaan kolam dan kucing kesayangan ikut di belakang.

Akademisi Fotocopy


Akademisi Fotocopy
Oleh Ahmad Gazali *(
Musuh dunia pendidikan adalah iirasionalitas akan lebih parah merasionalkan yang tak rasional (irrasionalitas) sebagai mata air akal tak sehat yang sering dikeluhkan belakangan. Mata air rasionalitas selama ini dikenal perguruan tinggi (PT) dimaksud mewabahkan ketengah masyarakat dengan harapan mencerdaskan kehidupan berbangsa cepat dicapai, keruh dihulu akan keruh hingga muara.
Ada pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat (Tri Dharma) yang terjadi pendidikan dan pengajaran, penelitian, keduanya  jalan dan berkaitan dengan pengabdian masyarakat mahasiswa justru gotong royong, bikin jalan dan semacamnya, tak nyambung penelitian dosen dengan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa. Hal seperti ini terus bergulir seakan sudah menjadi kewajaran.
Sebagian yang tamat menjadi dosen di almamaternya, pada gilirannya mereka yang tak punya pengalaman menerapkan hasil penelitian menjadi dosen pula. Akibatnya, yang dipindahkan ke kepala mahasiswa isi buku, bukan menjelaskan pengalaman dan hasil analisi dari menerapkan isi buku atau hasil penelitian. Membaca buku agaknya  lebih mudah mahasiswa kini karena banyak pasilitas yang bisa digunakan lewat dunia maya, misalnya.
Mahasiswa diperlakukan seperti di taman kanak-kanak, ini dirasakan betul oleh mahasiswa asal negara maju yang kuliah disini. Catatan kuliah hanya berguna untuk ujian, tak dapat bermanfaat untuk dibawa pulang, apalagi  bisa diajarkan ke masyarakat. Jadilah yang dituntut, ilmu yang berguna bukan ilmu yang bermanfaat seperti diamanahkan ajaran agama wahyu.
Industri Otak?
Dipersubur oleh dimana-mana ada pabrik pembuatan skripsi, tesis dan disertasi, sudah bukan rahasia lagi. Ada saja oknum dari PT   daerah ini bergerilya di perpustakaan beberapa PT  ternama di pulau Jawa mencari  contoh skripsi, tesis dan disertasi sesuai pesanan terutama ilmu-ilmu sosial. Berapa banyak dana riset yang berbasis teknologi harus kembali ke pusat karena PT kita  yatim teknologi. Berapa banyak tenaga peneliti yang kita kirim, dipulangkan karena memalsu data.         
Masih betul jalannya antara lain, teknik, kedokteran, sesudah mendapat  Drs Med, diperlukan praktek (Co Ast) 2 tahun untuk menyandang gelar profesi dokter, begitu pula hukum, untuk jadi advokat, hakim, jaksa, notaris  tambah 2 tahun magang, farmasi untuk menjadi  apoteker tambah 2 tahun, begitu untuk menjadi konsultan. Menyandang gelar profesi memiliki kopetensi terlebih dulu  mendapatkan pengakuan dari lembaga profesi di bidangnya.
Tidak otomatis tamat ilmu komputer, lalu ahli komputer, sertikasi ahli dikeluarkan oleh lembaga profesi. Begitu pula psykhologi menjadi psykolog terlebih dulu harus mendapat pengakuan dari lembaga profesi  para psykolog.
Benarkah di daerah kita ada industri otak ? Mungkinkah mahasiswa akan cerdas, bila tak boleh bertanya karena  sang dosen takut/khawatir tak bisa menjawab pertanyaan, lalu membentengi diri sok seram, menggunakan kekuasaan dengan ancaman, mau lulus atau tidak. Nasib nilai anda ditanganku, kata dosen sesuai otoritas yang diizinkan.
Kita tidak menafikan banyak hal positif, misalnya di Universitas Negeri Padang (UNP) semasih IKIP ada jurusan Filsafat, kini hilang. Tapi ada tenaga air untuk listrik mini  yang masih operasional  di pedesaan dinikmati masyarakat. Di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ada jurusan Akidah Filsafat, mahasiswanya  tak lebih 10 orang tiap tahunnya. Adakah pencarian ilmu ? Bila ada bisa kita ketahui, bidang apa yang ditemukan, siapa atau tim mana yang menemukan ilmu baru yang bermanfaat itu.
Kita juga menyaksikan di Universitas Bung Hatta pada awalnya Faklutas Industri dan Fakultas Perikanan banyak peminat, selain masih langka , ada harapan tamat nanti mudah cari kerja. Apa boleh buat ditengah masyarakat belum diterima karena didaerah ini minim industri. Tak ada tempat praktek yang memadai, ujung-ujungnya minim pengalaman.
Jumlah mahasiswa UNP kini sekitar 37.000 dan Universitas Andalas (Unand) seputar 18.000  Perbandingan yang mecolok, selamanya jumlah mahasiswa IKIP dulu belum pernah melebihi jumlah mahasiswa Unand. Menurut Prof Helmi dari Unand : setelah di akreditasi ternyata kualitas Unand dibawah Universitas Bengkulu dan UNP. Tulisan Helmi dimuat di media masa 6 tahun lalu.
Diam-diam masyarakat berburu kualitas, tak sanggup lagi dibodohi dengan bahasa iklan bahwa sarjana adalah segala-galanya. Bandingkan dengan setiap Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) saat wisuda yang tak pernah lupa memesankan : “ijazah sarjana yang anda peroleh dengan susah payah hari ini adalah pertanda bahwa anda memulai menjadi mahasiswa baru ditengah masyarakat”, sehingga para wisudawan keluar dari kampus dengan kepala tunduk.
Ditingkat Sekolah Dasar (SD) diajarkan : haram kali haram sama dengan halal ( -  x  - =  + ) matematika, betul demikian adanya untuk para ahli. Ajaran agama mana yang bisa menerima haram klali haram sama dengan halal? Sedangkan haram kali halal saja sama dengan haram ( -  x +  = -  ).
Pertanyaannya, sudah pantaskan diajarkan kepada anak SD  haram kali haram sama dengan halal ?.
Irrasionalitas musuh utama pendidikan.    
Tulisan ini tidak bermaksud menafikan hal yang positif apa yang dilakukan oleh PT kita didaerah ini, pengamatan penulis selama tidak kurang seperempat abad berstautin di sini, kenyataan ini patut kita pertanyakan sebagai langkah koreksi, kita ingin kualitas PT   semakin baik. Selama ini kita pentingkan kwantitas, jumlah PT sudah banyak dan kini kita wajib berburu kualitas agar Industri Otak  yang sering kita iklankan, ke depan terujud hendaknya.****


(Ahmad Gazali  adalah mantan wartawan,
kini Konsultan Economic & Engineering di PT Nan Tembo, berdomisili di Padang)
-          Alamat:  Ahmad Gazali  Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Barat Jl Belanti Barat 7 No 101 Lolong Padang
         Nomor kontak : 081266928936 - 081993302051

Sabtu, 14 Januari 2012

Akal-Akalan


Akal-Akalan

Oleh : Ahmad Gazali *

Kata akal-akalan terlalu sering kita dengar akhir-akhir ini, terutama menyaksikan para pemangku negara membela dirinya walau sudah nyata-nyata bersalah. Tidak semua masyarakat begitu dungu untuk bisa dikibuli terus menerus.  Semutpun diinjak akan menggigit, konon manusia. Hanya keledai yang boleh terperasuk kedalam lubang yang sama dua kali, manusia seyogyanya tidak.

Kearifan tradisional meminta anak kemenakan : tidak menggunakan sembarang akal dari berapa macam akal yang dikemukakan: akal-akalan, akal tergumpal (orang bingung), akal terbalik (orang gila), akal menjalar –aka manjala liok jariang nak maisi- (akal ilmuwan yakni akal bertanya) dan akal yang sebenar akal (akal yang dimbimbing oleh wahyu). Yang boleh dipakai akal sebenar akal dan akal bertanya.

Komunitas pengguna adat alam minangkabau yang keluar dari mulutnya kata-kata pilihan dari bodi yang berharga. Setara dengan kata-kata Muhammad kepada Allah Swt atau sebaliknya. Yang terbersit dihati dibawa naik ke kepala diberi bingkai/metodologi dan yang terbetik di kepala dibawa turun ke hati diberi bungkus etika. Sehingga kata-kata yang keluar memiliki nilai luhur/universal. Sebetulnya pola  ini –hemat penulis- salah satu modal dasar untuk menjadi warga global, bukan menjadi warga kelas sekian.

Sering kita saksikan anak-anak bicara, orang tuanya bilang. O anak saya bijak sekali, pada hal anak-anak itu baru ngeracau. Orang yang kelihatannya pandai bicara, dikatakan sudah hebat tanpa peduli kualitas pembicaraan.Lama kelama-an terbiasa, bila dikeritik akan berang karena dari kecil selalu dibilang : anak manis, ganteng, cantik , pokoknya serba wah tak ada yang salah. Theosofi-tradisional (budaya lama) kita belajar salah: salah dengar, salah duduk, salah mata dan seterusnya.

Orang yang tahu salah akan segera tahu mana yang betul, bila menerima kritik akan berterima kasih. Didunia ini selalu berpasangan karena yang maha tunggal itu hanya  Allah Swt. Yang bisa meredam nafsu serakah, nafsu jahat yang memunculkan pola pikir akal-akalan dan kebingungan   adalah komitmen kepada adat Islamiyah (Minangkabau)  dan agama. Smoga !


*Ahmad Gazali mantan wartawan, kini konsultan econimic & engineering di PT Nan Tembo, berdomisi di Padang.





Ahmad Gazali : Alamat : Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Barat Jl Belanti Barat 7 no 101 Lolong Padang
\No Kontak : 081266928936-081993302051
pahlawan : bagaimana kita bisa memaknai saat air mengalir songsang, sukmamu memancar diantara topi waja, tugu batu sesermbahan kepala batu, hormat keatas langit kiri kanan ke belakang entah. bangsa morat marit ketika lama ditinggaalkan, rohmu seakan mati suri tak sempurna merasuki relung kalbu, diatas bukit sana telur angsa asal semua yang ada, masihkan kau disana belum pergi ke moksa? atau telah berada di aras luh mahfud. diatas bukit yang tinggi tak sebanding huma diatas bukit karena tinggi menulang ke sorga. apa yang kau mau bawa ke kadang kerbau, besar jam di lubuk sunyi, masihkah kau ingat ketika belit birokrasi tertimbun peluh koruptor menyemak di kepala masuk ke sum -sum tulang nagari ini. bagaimana memaknaimu ketika anak cucu buta teknologi jadi sapi perah bangsa parigi. mungkin mataharimu akan terbit esok pagi, itu pasti, matahariku ditimbun gerhana siang hari, club ba club ba club ba
kampung halaman yang merindukanku dasar lelaki ibarat kuda membutuhkan padang blingsatan terbang kesana-kemari hinggap di hiang tinggi sumur tiga warna tak pernah kering.keliliing danau entah apa yang kucari ketika remaja menyaksikan ikan warna-warni duduk dibawah pohon aur pesanggrahan yang kutunggu.ikan semah naik ke siulak terdampar dibatu licin. masih ingat membawa rakit mengayuh sampan aku lupa. pulau sangkar komnado semua roh halus dan jahat dalam genggaman. tiga ekor ayam terbang ke sekungkung hinggap di batu bersurat. ayahku bilang jangan lupa gunung selasih melihat ke koto payung semurup tinggi asal muasal jejak kaki.pegawai jenang pegawai raja tahun ketumba tanah terawang disela jari tampak jua panglima perang depati tujuh beduk ditabuh. negeri kemantan tak jauh. sungai tutung kaki kecil tawanan anggun cindai nan gurawan melintasi koto keras terus keatas,bentang tali ambil rambut panjang jalin menjalin tanah rawang. terkurung kau disana dalam langkah takdiir awal akhir lahir dan batin. jangan kau permainkan, entah suara dari mana. o tanah sekudung tempat bidadari mandikan cahaya purnama. lihat tetangga sembah segala sembah ada disana, rentang tali ke tanah tamiang surau syech magrib tertimbun kabut abadi? bukalah kunci naik dari talang kemuning bertemu sebatang kayu tumbuh di batu semua rusa jinak kita punya. tiba-tiba letusan senapan kawat baja badak bercula badak sumatera berhamburan masuk kota. ketika lebaran mau tiba aku perlu bambu untuk sekedar buluh perindu sarang elang cari disana. piutku bilang :jangan melintas di arena perkelahian tang ceng bok dengan cindur mato, nanti kau kesurupan tiba yang segala ada cukup sebilah keris kau suka. inilah tambo tak jadi jangan kau baca.
andai aku punya sayap mau terbang mengelilingi jagat raya
andai aku seekor kucing mau masuk kerumah semua orang
mencari sepasang merpati yang suka hinggap ditangan ketika sayuran tengah mekar. kumbang dan angin berlomba memindahkan serbuk dari pohon satu ke pohonan lain. indahnya pagi mentari menerpa tubuhku yang legam. titik kulminasipun menikam ubun, senja rebah-kau ada disana-dalam temaram berlari mengejar maghrib, makan malam bersama kurindu. suara jangkrik dan anak-anak kesurupan suka teriak tengah malam, menangis dipintu asrama sejatinya, bunda yang bukan bunda terlelap ketika tubuh menggigil entah siapa yang ngintip dibalik jendela.belukar dibelakang singgasana ular melata, monyet-monyet entah siapa punya, belalang enggan datang jari-jari kecil terlalu lentik untuk dipinjam. bundaran hijaukah namanya tak perlu ku eja dan semacamnya, tempat mandi para bidadari yang diterlantarkan, pondok-pondok bambu yang lapuk dan jiwa yang dibiarkan terpenjara warna-warni tali menyeret kesemua arah lepas dari pautan kasih sayang. keramik itu berderai minta dikampungkan.tiba-tiba
sepasang merpatipun terbang rendah diatas permukaan kolam dan kucing kesayangan ikut di belakang.
ki kejar waktu perburuan ringkik
kuda butuh padang, ingat malam
waktu persahabatan ciderai mahkota
kesunyian apalagi kata.... kata
belum terucapkan bawah tanah
api dalam sekam tepi sawah tempuh
lumpur basuh naikilah bukit-bukit
tandus gunung kidul mandi junub
parang teritis gua selarong petapa
jumpa lagi?
pagi tadi pagi telat bangun, subuh lewat
ingin bernyanyi suara tak bunyi
mentari pagi mentertawakan menyindir
usah pikirkan dia yang pergi i
masih ada disini lebih berseri mekar imaji
tak mampu menghibur diri hilang sudah
tak pernah diharap sudah janji
rumpang jua isi topi sudah direntang tali
persahabatan tak disini usah digaduh lagi
bersembunyi, biar matahari kehilngan
seluruh imaji dimuka bumi, hapus jejak
tikam detak kembalikan denyut nadi
biarkan kanak-kanak melompat pagar
bermain sendiri di garis demarkasi
***
liiiiiiiiiiiil laaaaaa liiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii
hiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii haaaaaaaaaaaaaaaaa hiiiiii
ooooooowwwwwoooooowowowo woo
biar ular memeluk batang ketimbang bisa
menjalar melilit tubuh basuh luka usap muka
daun sirih merah bata puaaaaaaaaaaaaaah
***
terkepal juga tangan ayunkan kaki
sudah lama tak begini sudah diredam
petang pagi, tengah malam apalagi
Ya Aillah Ilahi o Rabbi Engkau Maha penguji
tau tak cukup disin tatap muka lagi
duduk bersimpuh tekuni mimpi
tau badan tak disini entah di langit tinggi
awang-awang cari mencari tempat
berlabuh istana puri lingkar gelang
gemerincing cing cing cing cing