Kembali ke Pangkal Jalan
Oleh Ahmad Gazali *(
Umpama induk ayam
hasil curian yang diperdebatkan anaknya halal atau haram, padahal haram semuanya. Sesat diujung jalan
kembali ke pangkal jalan. Pendiri negara telah mengantarkan kita ke pintu
gerbang kemerdekaan. Belanda baru mengakui kemerdekaan kita secara de jure
tahun 2010. Tidak ada yang salah adalah tanggungjawab kita semua. Dengan
semangat/ patriotisme berkobar dan merasa amat senang kita merasakan sudah
betul-betul merdeka,
Ketika kemerdekaan diproklamirkan pada tanggal
17 Agustus 1945 yang berlaku hukum penjajah untuk anak jajahan hingga
kini belum kita ganti dengan hukum yang berdasarkan rasa keadilan bangsa
Indonesia. Sepanjang hal tersebut belum diganti selama itu penjajah (penguasa)
menjajah rakyatnya, kendati tidak punya niat menjajah.
Penjajahan merubah bentuk dari penguasaan pisik ke
pengendalian ideologi terutama lewat dunia pendidikan. Kita menyaksikan aset
asing di negeri kita tetap dikendalikan asing bekerjasama dengan penguasa
(penjajah), dominasi barang Jepang sulit diingkari keberadaannya makin dominan .
Mobil Esemka takkan pernah lulus uji emisi karena akan mengurangi isi kantong
penguasa (penjajah). Penjajahan ideologi dimaksud bagaimana lulusan perguruan
tinggi (PT) yang diharapkan sumber pencerahan masyarakat menjadi tumpul terbukti tidak mampu menjawab persoalan
bangsa karena kebanyakan baru melahirkan
akademisi foto copy dan yatim piatu
teknologi.
.
Kita memerlukan
revolusi pemikiran artinya pola pikir alternatif untuk mengejar kualitas, memacu ketertinggalan dalam banyak bidang terutama yang menyangkut hajat hidup orang
banyak misalnya ilmu pertanian yang diajarkan di PT sudah ketinggalan 1.500
tahun serta penjurusan dari bawah. Buktinya tidak mampu menjawab persoalan
tingginya ongkos produksi dan rendahnya jumlah hasil. Teknologi berperan
menurunkan ongkos produksi dan meningkatkan jumlah hasil. Daya dukung tanah
terus berkurang efek menggunakan kimia
tak beraturan dan luas lahan produktifpun terus berkurang untuk berbagai
kepentingan.
Begitu pula
Institut Agama Islam maupun Universitas
Islam tidak akan pernah melahirkan ulama
karena belajar Islam dengan sistem pendidikan barat juga penjurusan dari bawah.Pembangunan
mental kita harapkan dari lulusan
pendidikan tinggi agama tersebut tak bisa berharap banyak.
Kualitas akal yang digunakan cenderung kebanyakan
sembarang akal separti akal-akalan, akal tergumpal (bingung), akal terbalik
(gila). Kearifan dalam theosofi-tradisional menginsyaratkan agar kita
menggunakan akal yang sebenar akal yaitu akal yang dibimbing wahyu dan akan bertanya yaitu akal
seorang ilmuan. Irrasionalitas musuh utama pendidikan telah mulai diajarkan
pada tingkat kanak-kanak misalnya :belum pada tempatnya diajarkan haram kali haram sama dengan halal ( - x -
= + ).
Kelompok tani dirusak mentalnya sejadi-jadinya, tanda
tangani 10, diterima 2. Diadakan
pelatihan lalu dibayar. Ketika ditanya sarjana agama, bagaimana masyarakat
banyak membeli racun untuk tanaman yang akan dikonsumsi sama artinya membunuh
diri pelan-pelan secara berencana, terang-terangan menzalimi diri. Jawabannya
bukan bidang mereka pada hal sangat
banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an yang
menyangkut air, tanah, udara, tanaman, ternak dan seterusnya. Ilmu yang
diituntut belum dikaitkan dengan keyakinan.
Dalam dunia usaha keberhasilan disumbang oleh skill
9,5 %, managemen 27,5 % dan 63 % faktor mental. Bila dilakukan berjema’ah, atas
jaminan Allah Swt akan mendapat keuntungan 27 derjat, kita artikan 2.700 %.
Ditengah masyarakat tidak gampang
mengajak orang berjema’ah dalam berusaha. Berjema’ah baru dimaknai untuk
ritual shalat di surau atau mesjid. Ibarat tanaman kambiumnya sudah begitu
parah, sulit ditumbuhkan. Ibarat orang
yang sudah lama dipenjara, ketika pintu penjara dibuka, tak berdaya untuk keluar.
Soal konsep bagaimana membangun Indonesia tingginya
sudah sampai di bulan, ketika dicari dimana dicobakan/ dilaksanakan sangat
sulit mendapatkan action plannya. Ini
menyangkut dunia PT yang dilakukan dosen kebanyakan memindahkan isi buku ke
dalam batok mahasiswa, bukan membahas bagaimana pengalaman dari teori yang
dibaca. Kita baru menghargai kertas belum menghargai kemampuan sehingga mereka
yang memiliki kopetensi terabaikan.
Sudah waktunya kita mencari pikiran alternatif
bagaimana mendudukkan kembali negara kedaulatan yang kita inginkan berdasarkan
rasa keadilan bangsa Indonesia. Kita memiliki aset berharga yaitu hukum adat
dan undang-undang kerajaan yang masih terbungkus dalam theosofi-tradisional
tinggal lagi bagaimana menerjemahkan ke dalam bahasa kini serta mengawinkan
dengan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini sehinga diharapkan melahirkan
bangsa dan negara Indonesia yang berkedaulatan sesuai yang kita kehendaki.
Semoga !
*( Ahmad Gazali
Konsultan Bioteknologi NT 45 di PT Nan Tembo (Economic & Engineering)
Konsultan berdomisili di Padang