Kamis, 09 Februari 2012

    • jaga diri,keluarga, kaum, bangsa dan negara. Disinilah perlunya benteng diri, keluarga dst.

      yang terjadi ditengah masyarakat kini adalah kemiskinan iman atau krisis kemimanan. miskin iman, miskin kata yang benar, miskin perbuatan dan meiskin pilihan berlanjut kepada miskin ilmu, miskin harta. akhirnya menjadi yatim piatu. yatim piatu tidak saja orang yang tidak ada lagi ibu bapanya, lebih luas, tidak memiliki imajinasi, ada lagi piatu dalam mental. kematian banyak lagi: mati akal, cerdik mulut, mati hati. ada orang yang kelihatannya cerdas, tapi kejam dan jahat.
      oleh karena itu kita diminta berprasangka baik kepada siapapun, apapun kecuali sudah ada indikasi atau tanda kejahatan akan dilancarkan. hati-hatilah.
      Kesemuanya ini dikatakan krisis kemanusiaan, dekadensi moral.negeri kita sudah sampai ketingkat parah sudah stadium sekian. ibarat tanaman kambiumnya sudah tak tertolong lagi.

      Untuk melahirkan ilmu-ilmu baru, munculkan teori gen, adanya perkawinan antara ilmu-ilmu lama (theosofi-tradisional )dengan ilmu-ilmu modern seperti yang tengah kita pelajari di perguruan tinggi dewasa ini.Bila belajar ilmu-ilmu tradisi saja atau ilmu modern saja akan melahirkan ilmuan fotocopy, hafis petatah-petitih. kebanyakan apa yang diucapkan tidak dimengerti oleh yang mengucapkan karena dia adalah robot.

      Kesarjanaan artinya menurut Aristoteles untuk kita jadi bijaksana (wisdom).

      Kriteria orang Minang :
      - ka langik saligi jantan
      - ka lauwk nangkodo baha
      - ka daraik sutan palangga
      - dirumah sutan sabirullah
      - duduk dibatu hamparan putiah.


      Metodologi buah kelapa :

      - sabuik manyabuik marapuang
      - tibo nan kareh badangkang
      - sampai di aia nan janiah
      - nan putiah dikukua (kukuran-qur'an)
      - diperas jadi santan-
      - disinggang jo api (ditempa)
      - jadi minyak
      - dibuang tai minyak.
      - inti minyak
      - dibalik minyak ada rahasia.

      Orang Minang melahirkan :
      - ahlul ish , ahli kerinduan
      - ahlul kias atau ahli tafsir
      -ahlul ada, ahli melatakkan agama dalam kehidupan

      ahlul is jatuh kepada alim ulama, ahlul kias jatuh kepada niniek mamak dan ahlul adat jatuh kepada cadian pandai.

      Niniek mamak= ahli kias= sumber kapital dari qarun
      Cadiak pandai= ahli adat= teknokrat dari ba'alam
      Alim ulam= ahli kerinduan kepada Sang Khalik, pemimpin dari fira'un

      Naik hajii ke Mekkah melempar 3 jumrah : menmgingatkan kita pada Fira'un, yang tidak boleh ditiru Firaun mengaku dirinya tuhan
      Qarun besar atau jumlah kunci hartanya sebesar bukit Tursina dan Ba'aklam karena hebatnya sesat Musa 40 tahun. Kata Jibril : Hai Musa engkau telah sesat 40 tahun, ingat ummatmu.
      Setaip kurun atau zaman Allah Swt tetap menghadirkan contoh-contoh Fiara'un, Qarun dan Ba'lam dalam kehidupan.


      Konfederasi 3 atau 4 nagari di Minangkabau seperti al : Sungai Tarap Tanah Datar konfederasi 3 nagari memiliki rumah gadang baanjuang dan memiliki 3 surau tepi air. surau 1 melahirkan ahlu ish, surau 2 melahirkan ahlul kias dan surau 3 melahirkan ahlul adat. tapi aia = ditepi ilmu.

      Ari Nur Pradina
      27 Januari
      Ari Nur Pradina

      apa landasan bg mengatakan cinta kepada lawan jenis adalah modal utama untuk mencintai orang tua sampai Allah SWT.

      Ahmad Gazali
      27 Januari
      Ahmad Gazali

      cinta itu adalah nafsu. nafsu bukan untuk dihabisi tapi dikendalikan.nafsu juga berguna untuk manusia melanjutkan generasi. nafsu ada 13 macam. nafsu untuk bisa berkomunikasi dengan Sang Khalik adalah nafsun muthma'innah, nafsu atau jiwa yang tenang. pelajari bermacam-macm nafsu.bagaimana mengendalikan nafsu. secara gariis besar ad nafsu jahat dan nafsu baik.nafsu-nafsu jahat hanya bisa dikekang dengan adat dan agam

  • 1 Februari
    Ahmad Gazali
  • SEPASANG MERPATI

    • Umat Islam tengah kehausan, yang didalam (InsyanulkamiL) tengah menjerit. Takuruang nak dilua, tahimpik nak diateh). Kalau kita mandi dua sekali sehari, diberi sabun, shampo, minyak harum. Yang di dalam juga minta diperlakukan demikian. Billa tidak, berarti kita tidak adil pada diri sendiri. Kalau pada diri sendiri tidak adil maka akan lebih tidak adil minta orang lain adil pada kita.

      Andaikata, si x kehilangan telur sepuluh dan induk ayam se-ekor. si y lewat didepan rumah x dari pasar membawa induk ayam seekor dan telur sepuluh biji. tetangga sudah mendengar si x kehilangan. oleh x dan tetangga tadi langsung merampas bawaan si y tadi serta mengeroyok. si y babak belur dihajar.

      setelah disidang-adatkan : si x betul kehilangan seekor induk ayam dan telur 10 biji. Ayam yang dibawa si y betul milik si x dan si y betul membeli ayam dan telur di pasar. kebetulan si y kenal siapa yang menjual ayam dan telur 10 tersebut. tapi apa hendak dikata, si y sudah babak belur. dan si x dan tetangga sudah terlanjut menghajar si y.

      mendengar cerita malin kundang, sewaktu kecil, kita anggap dongeng semata. setelah remaja, kita tahu melawan pada ibu. setelah dewasa, kita tahu cerita yang sama adalah melawan kepada ibu bapak, guru, bundo kanduang, para aulia lainnya, para nabi, Rasul Allah, akhirnya mambalakang ka langik/bangkang atau tidak mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah Swt.

      khabar (kaba) minangkabau berasal dari surau lalu turun ke halaman. di langik tabarito, di bumi jadi kaba. jadi ada proses transformasi dari bahasa langit (al qura'n) ke bahasa masyarakat.kaba mengandung nilai-nilai ajaran agama Islam. kaba salah satu alat dakwah.

      bila kita sembelih ayam, sesuai rukun dan syarat, sudah hala/syah untuk dimakan. kenyataannya harus dibersihkan dulu, dipotong-potong, diberi bumbu dan dan dimasak, baru boleh dimakan.begitu pula memahami bahas langit, bahasa al qur'an adalah bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi super canggih.

      barakik-rakik ka hulu (1), baranang-ranang ka tapian (2)
      basakik-sakik malah daulu (3), basanang-sanang kudian (4).
      orang kebanyakan akan mangakatan isi yang 3 dan 4
      orang arif bijaksana akan berpendapat isi 1 dan 2

      takilek ikan dalam lubuak, lah tantu jantan batinonyo (orang arif)
      takileh ikan dalam lubuak, jalo tibo (orang bijaksana)

      Orang bijaksana akan mengatakan, yang isi itu adalah barakik-rakik ka hulu, sebab barakik ka hulu menyonsong/ mendaki air dan di hulu yang dicari air yang jernih. Orang sufi meminum air putih dalam cangkir putih. dalam dunia pewayngan yang dicari rahwana : cupu manik astaghina/air hikmah/air kehidupan.

      ctt: cari buku :mukjizat air/ keajaiban air yang dikarang orang Jepang, sudah banyak diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia.

  • 1 Februari
    Ahmad Gazali
  • Ombak Purus

    Ombak Purus

    semalam ombak purus memukul cintaku
    pelabuhan muara nostalgia pernah ditambatkan cinta
    kapal syarat muatan tak jadi berangkat embargo mengikat
    buah pala, karet, pinang nawa,coklat, cpo
    debu indarung menguak kabut timbunan kapal
    aku ingat pelabuhan muara sakai para raja bermain dadu
    menggelar tikar mempertaruhkan semangat
    negeri sembilan gunung ini suatu saat nanti tetap dalam genggaman
    ulanda bangun emma haven, di teluk bayur meminjam kata-kata bayur maninjau, cintaku juga tak mampu berlabuh

    ombak purus
    gudang-gudang pelabuhan muara saksi hidup himpunan segala bangsa
    penjarah berkonglamerasi dengan penjajah baru, isi tengkoraknya telah di cuci, lanjutkanlah tugas suci, kopinya kirim ke kami dan daun mamahlah, melayu kopi daun. cecunguk cecunguk menjelma jadi penguasa baru, semangat baru. elite bangsa yang belum jadi lupa mengganti dengan semangat baru
    tuan, kita serah- terima jabatan, yang kami perlukan cuma lidah panjang. baik tuan pribumi dengan suka hati lidah panjang kami tinggalkan. lanjutkanlah tugas suci. kami tunggu diseberang
    ombak purus memukul-mukul cintaku
    lewat tengah malam, tak ombak bersabung, hening
    jejak-jejak penyair padang tertimbun disini
    ha ha ha.............................................................?

    Segitiga Bermuda

    Puisi Ahmad Gazali

    Segitiga Bermuda
    (umbu,sri,mas jali)
    kuda-kuda berlari melompati batu dan gunung pulau sumba
    umbulanduparanggi bergegas pakai sarung dari yogya
    ramburnya yang panjang sebahu menutupi wajah tak berdarah
    basah kuyub bermandikan keringat tak lagi nestapa bianglala
    ringkik kuda berGidik bulu roma kata-kata mengalir bagai mantra
    hutangku padamu topi yang terbuat dari bulu kuda belum juga
    kukirim aku terpana bulu kudaku tak ada
    mungkin dulu cerita nenekku pengembala kuda untuk pacu bukan
    untuk memmanjangkan bulunya.

    umbulanduparanggi tidur terlelap di bangku panjang terminal ubung
    sehabis bercumbu di pantai kuta: gerson poyk, agus vrisaba, putu arya tirtawirya memandang sepeda onta tunggangan agus vrisaba dari tabanan.
    aku masih termangu seperti yatim piatu kehilangan segalanya memandang kiri kanan mencari bulu kuda- mengenang jiwa melata nasib si bujang swasta.aku jadi ingat padamu sri wahyuni pemicu semangat dikala renta
    ada-ada saja, aku di padang terbuka, kau tak di sumba, pantai kuta segitiga bermuda. sri wahyuni asli sumatera jangan kau hentikan menggosok punggungku.
    umbulanduparanggi bukankah kita janji hanya ketemu dalam karya
    (umbu,sri,mas jali)
    kuda-kuda berlari melompati batu dan gunung pulau sumba
    umbulanduparanggi bergegas pakai sarung dari yogya
    ramburnya yang panjang sebahu menutupi wajah tak berdarah
    basah kuyub bermandikan keringat tak lagi nestapa bianglala
    ringkik kuda bergidik bulu roma kata-kata mengalir bagai mantra
    hutangku padamu topi yang terbuat dari bulu kuda belum juga
    kukirim aku terpana bulu kudaku tak ada
    mungkin dulu cerita nenekku pengembala kuda untuk pacu bukan
    untuk memmanjangkan bulunya.

    umbulanduparanggi tidur terlelap di bangku panjang terminal ubung
    sehabis bercumbu di pantai kuta: gerson poyk, agus vrisaba, putu arya tirtawirya memandang sepeda onta tunggangan agus vrisaba dari tabanan.
    aku masih termangu seperti yatim piatu kehilangan segalanya memandang kiri kanan mencari bulu kuda- mengenang jiwa melata nasib si bujang swasta.aku jadi ingat padamu sri wahyuni pemicu semangat dikala renta
    ada-ada saja, aku di padang terbuka, kau tak di sumba, pantai kuta segitiga bermuda. sri wahyuni asli sumatera jangan kau hentikan menggosok punggungku.
    umbulanduparanggi bukankah kita janji hanya ketemu dalam karya

    MENULIS DI MEDIA MASA

    MENULIS DI MEDIA MASA

    Catatan : Ahmad Gazali

    Media masa umumya memuat naskah : berita, opini (artikel, tajuk, kolom,dll)  features, fiksi atau karya sastra (puisi, cerita pendek, novel), dan esai,
    masing-masing memiliki syarat,selain ada kesamaan cara penulisannya.Tidak semua peserta training berbakat jadi wartawan (jurnalis), judul yang diberikan panitia “pelatihan jurnalistik” diganti dengan judul catatan ini.

    Ø  Judul naskah paling panjang sembilan (9) kata, makian sedikit makin baik.
                  Satu alinea (paragraf) terdiri lima (5) baris, dua (2) kalimat.
    Ø  Bahasa yang digunakan ilmiah populer (perpaduan bahasa ilmiah dengan bahasa sastra), enak dibaca.
    Ø   Memperhatikan ekonomi kata, menghindari pengulangan kata, pengulangan arti dan pengulangan makna,mengalir.
    Ø  Jelas, singkat, padat dan mudah dicerna,lugas.
    Ø  Menggunakan kalimat aktif.
    Ø  Karakteristik sesuai ruang/kolom tersedia yang umumnya terbatas.
    Ø   Memenuhi sayarat :5 W + 1 H + S (What, Who, Why, When, Where, + How + Security)


    Berita

    -       Membuat berita umpama membuat rendang, misalkan masing-masing unsur   rendang tersedia 1 kilogram, tinggal lagi bagaimana meramu agar rasa rendang sesuai dengan yang direncanakan. Bila bahan yang tersedia dimasak seperti memasak rendang, warnanya warna rendang, rasanya jelas bukan rasa sesuai yang diinginkan.

    -      Piramid terbaik terdiri dari : Judul berita, kepala berita (lead) paling banyak 33 kata, jembatan (bridge) yang menghubungkan kepala berita dengan tubuh berita, tubuh berita.
    Tubuh berita menuliskan yang paling penting terlebih dahulu sehingga tubuh berita bagian bawah bisa dipotong (cut) untuk menyesuaikan dengan kolom yang tersedia.

    -      Dibuat oleh wartawan media yang bersangkutan. Wartawan adalah  penangungjawab,redaktur,reporter, koresponden.Reporter adalah wartawan yang ditugaskan dalam kota tempat media tersebut diterbitkan. Koresponden adalah wartawan yang ditugaskan diluar kota lokasi media itu dipusatkan.

    -      Wartawan free line adalah wartawan yang bekerja resmi pada lebih satu media masa bukan wartawan tanpa surat kabar atau wartawan bodrek.


    -      Baca : UU No 40 th 1999 tentang Kode Etik Jurnalistik

    Features

    -      Perpaduan fakta dan opini ditulis oleh wartawan media bersangkutan atau dipesan kepada orang tertentu yang dianggap memiliki kompetensi untuk itu.
    -      Wartawan kerja profesi sama halnya dengan advokat, notaris, akuntan, apoteker, dokter, psykhologi, konsultan, jaksa, hakim, dst memiliki SOP (Standart Operational Prosedure) berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan peraturan lembaga tempat bekerja.
    -      Keberadaan (existensi) pekerja profesi mendapat pengakuan dari lembaga profesi dan mendapatkan reward (imbalan) berupa: sukses fee, profesional fee dan operational fee sesuai Undang-Undang yang berlaku di setiap negara.
    -      Membuat features sebagaimana membuat kue lapis,menambahkan unsur: human interest, anekdot.
    -      Jangan lupa mempelajari bahasa jurnalistik, sosilogi, psykhologi, politik, hukum.Seorang jurnalis penguasaan tentang:bahasa, psykhologi, sisiologi, politik, hukum, komunikasi minimal setingkat  Strata I.
    -      Kuncinya penguasaan pada metodelogi: riset, penelitian karena seorang periset memerlukan waktu minimal 3 bulan untuk menghasilkan hasil riset. Seorang wartawan memerlukan waktu beberapa jam saja yang hasilnya kurang lebih sama dengan hasil riset.
    -      Media masa yang dikelola secara profesional mewajibkan kepada wartawannya: berita, features, artikel, esai yang layak muat.Pada masa silam rekruitment wartawan dari mereka yang tulisannya sudah sering dimuat. Belakang kebanyakan wartawan hanya bisa membuat berita dan mengalami kesulitan membuat features, artikel apalagi esai.

    Tajuk
    -      Tajuk rencana (editorial, tajuk) dibuat oleh wartawan senior merupakan sikap media yang bersangkutan terhadap peristiwa (visi dan misi) media tersebut diukur dari sini.

    Redaktur Bahasa
    -      Media yang dikelola secara profesional mempekerjakan radaktur bahasa antara lain : Majalah Tempo dan Harian Kompas

    Kolom
    -      Penulis kolom disebut kolumnis diberi ruang khusus di media sesuai kompetensi yang diperlukan.







    Artikel
    Sebuah artikel baiasanya ada unsur: judul, pendahuluan, pendekatan yang digunakan, masalah, pemecahan masalah dan kesimpulan.Untuk artikel boleh dimulai dari unsur apa saja.Bisa jadi mulai dari masalah dan seterusnya, ada pula yang memulai dari kesimpulan ( deskripsi).


    Esai
              Esai dibuat sepanjang minat penulis, masing-masing esai memiliki ciri khas atau keunikan tersendiri. Esai mendekati sastra bertutur penganut budaya Adat Alam Minangkabau. Masing-masing individu memiliki kelemahan dan kekuatan sekaligus.

    -      Menulis termasuk kategori ilmu keterampilan, kuncinya latihan dan pembaca yang serius. Jangan pernah bermimpi jadi penulis bila kita tidak tergolong anggota kaum yang memikirkan dan mau berlatih. Lebih baik mandi keringat di medan latih ketimbang mandi darah di medan perang.
    -      Pelatihan menulis di media masa yang paling efektif adalah membaca karya tulis itu sendiri. Bagaimana kita bisa membaca yang tersurat, tersirat, tersuruk dan yang disurukkan. Yang tertulis salah satu yang tersurat atau tergambar dalam alam.Tentu diperlukan alat/cara/jalan untuk mengetahui dari yang tersurat ke yang tersirat, dari yang tersirat ke yang tersuruk, dari yang tersuruk ke yang disurukkan dengan kata lain diperlukan tingkat keterbacaan yang lebih luas.
    -      Hindari memandang sesuatu peristiwa, orang lain sesuai dengan keterbatasan dan kebodohan diri kita.
    Demikian catatan kecil ini dimaksud pembuka jalan untuk menjadi penulis di media masa karena diperlukan proses panjang menyangkut banyak disiplin ilmu. Bukankah kita diminta belajar dari ayunan sampai ke peritiwa kematian ?
    Kenapa kita sulit menulis. Dari bahasa simbul ke bahasa lisan memerlukan waktu 4.000 tahun. Begitu pula dari bahasa lisan ke bahasa tulisan 4.000 tahun, dari bahasa tulisan ke bahasa maya akhir-akhir 4.000 tahun. Dalam bahasa maya ada bahasa simbul, lisan, dan tulisan. Sesudah ini entah bahasa apalagi.
    Pertimbangannya, tidak mungkin kita mencetak wartawan dalam waktu 2 jam seperti waktu yang diberikan kepada saya. Bila punya niat dan ikhtikat baik menjadi penulis, yakinlah usaha sampai.


    Silahkan buka : Ahmad Gazali Fb   nantembo.blogspot. com dan menuaicinta.blogspot. com
    Nomor kontak 0812668936 – 081993302051
     Alamat.jl.Belanti Barat 7 no 101 lolong padang
    di kantor
    perhimpunan bantuan hukum dan hak asasi manusia indonesia
    Wilayah sumatera barat

    KONFLIK AGRARIA PASUNG HAK WILAYAT

    Opini : Padang Ekspres
     KONFLIK AGRARIA PASUNG HAK WILAYAT

    Oleh : Fauzan Zakir, SH, MH

                                          
    Maraknya kasus yang muncul pasca ditetapkannya Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria (UUPA), menunjukkan peraturan dan kebijakan negara yang menyangkut pertanahan, baik untuk perkebunan maupun  pertanian tidak serta merta memberi manfaat luas bagi masyarakat termasuk kalangan petani yang sesungguhnya memerlukan undang-undang tersebut. Seperti  dikemukakan Profesor Mubyarto; “sumber utama dari kekeliruan negara adalah kecenderungan rezim kepada pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan yang lebih cepat untuk meningkatkan produksi dan pendapatan (GDP dan GNP), tanpa memperhatikan pemerataan keadilan sosial”.
    Kebijakan perkebunan yang menyimpang dan absurd sejak masa kolonial sampai sekarang terus memperburuk sistem hukum pertanahan nasional. Tragisnya, akibat penyimpangan yang terjadi sejak masa awal kemerdekaan sampai  sekarang, ribuan nyawa rakyat telah melayang dan sekaligus menjadi taruhannya.
    Rentetan kasus yang mencuat belakangan ini; Mesuji, Bima sebagai bukti nyata bahwa negara tidak konsisten menjalankan konstitusi dan menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Secara inveratif konstitusi maupun UUPA dengan tegas menghormati dan melindungi hak-hak komunitas masyarakat adat dalam bingkai hak ulayat.
     Begitu juga yang terjadi baru-baru ini di Sumatera Barat; konflik hak ulayat kembali mencuat seperti di antaranya : masyarakat Suku Tanjung dengan PT. Mutiara Agam di Mangopoh Kabupaten Agam, konflik hak ulayat di Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya.
    Hampir tiap hari,  ada demontrasi, menggugat, klaim dan menuntut pengembalian hak ulayatnya kepada pihak pemerintah maupun kepada pihak swasta serta marak terjadi reclaiming (klaim kembali) oleh masyarakat adat terhadap tanah-tanah ulayatnya yang terlanjur di Hak Guna Usaha (HGU)-kan oleh pihak perkebunan swasta dan pemerintah.

    Kebijakan Perkebunan Memasung Hak Ulayat
    Sebenarnya UUPA dengan tegas menposisikan fungsi negara sebatas mengatur saja, karena pada prinsipnya rakyat jualah yang berhak memiliki dan menerima manfaat dari tanah berserta kandungannya, baik secara individual maupun secara kolektif (ulayat).
    Sama halnya dengan prinsip penguasaan tanah oleh negara yang mengatur keseluruhan pemanfaatan tanah bagi kemaslahatan rakyat banyak, maka fungsi ninik-mamak di Minangkabau juga adalah sebagai pemegang kuasa terhadap tanah ulayat yang hanya berwenang mengatur pemanfaatan tanah ulayat untuk kepentingan kolektivitas kaumnya secara turun-temurun dari keseluruhan anggota kaum, suku  dan nagari.
    Dalam UUPA peralihan atas tanah sebenarnya hanya diatur dalam ketentuan Konversi, tidak satu pun pasal dalam ketentuan konversi yang mengatur peralihan hak ulayat. Karena Hak Ulayat itu sendiri adalah merupakan hak konstitusional yang didelegasikan oleh Negara melalui Hak Menguasai Negara (HMN) kepada sistem negara yang desentralistis. Jadi peralihan Hak Ulayat menjadi HGU seharusnya tidak boleh terjadi, karena inskontitusional atau diluar ketentuan konstitusi dan UUPA itu sendiri.  Hal ini secara yuridis jelas adalah penyimpangan dan inkonstitusional.
    Bukan tidak mungkin, bahkan disinyalir peralihan Hak Ulayat menjadi HGU inilah yang telah memicu lahirnya konflik-konflik perkebunan di Indonesia. Ditambah dengan pola kebijakan perkebunan yang cenderung diregulasi dan ditelorkan dengan menghalalkan segala cara  untuk menyokong ‘ideologi pembangunan’. Terutama untuk memfasilitasi dunia investasi yang sebenaranya cenderung kapitalistik. Mengakibatkan hak-hak masyarakat adat yang merupakan warga negara menjadi terzalimi demi kepastian hukum yang bersifat individualistik untuk kepentingan modal asing swatanisasi dan investasi semata.
    Menjelang runtuhnya Orde Baru, terlihat dengan jelas banyak konflik-konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah sebagai akibat dari kebijakan yang sangat tidak populis tersebut. Bahkan secara sistemik pengaturan hukum pertanahan dan regulasi di bidang investasi tidak pernah sinkron dan selalu tumpang-tindih satu sama yang lainnya, seperti halnya pemberlakuan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993 maupun Keputusan Presiden Nomor 115 Tahun 1998 tentang Tata Cara Penanaman Modal yang pada akhirnya dibuat untuk mengangkangi kepentingan masyarakat adat.


    Reformasi Agraria Atau Revolusi Sosial ?
    Istilah reformasi hukum pertanahan (land reform) di Indonesia  sudah lama digembor-gemborkan, mulai sejak awal Indonesia merdeka, masa Orde Lama, masa Orde Baru dan bahkan mencuat lagi di Era reformasi ini. Secara eksplisit, reformasi agraria telah diperintahkan oleh Ketetapan Majelis Permusyawaran Rakyat Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, agar sesegeranya dijadikan pedoman dan agenda pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan revisi UUPA.
    Pada tataran lainnya, tahun 2003 secara mengejutkan Presiden Megawati telah menginisiasi untuk melakukan revisi terhadap UUPA, yakni dengan mengeluarkan Keppres Nomor 34 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan. Hal mana intinya memerintahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesegeranya melakukan perubahan terhadap UUPA. Namun disayangkan perubahan yang diinginkan itu sampai sekarang tidak tercapai. Sekalipun draf UUPA yang baru tersebut sudah selesai dibuat oleh KSPA (Komisi Pembaharuan Agraria) dan bolanya masih ditangan DPR sampai sekarang.
     Ironisnya sudah 12 tahun reformasi berjalan, DPR tetap saja memendam draf perubahan UUPA tersebut. Bahkan tidak bersambut, sekalipun Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY)  baru-baru ini mengeluarkan pernyataan setuju mendorong reformasi agraria di tahun 2012 ini.
    Mencermati keluarnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, diakui, kalau undang-undang tersebut cukup memberikan perlindungan terhadap keberadaan tanah ulayat dan komunitas masyarakat hukum adat. Sekalipun bila dicermati pasal demi pasal tetap saja undang-undang perkebunan ini mengandung sisi lemah, antara lain ; undang-undang ini cenderung memperlihatkan dominasi negara (Pasal 18), masih memberi peluang praktek monopoli (Pasal 20) dan pengabaian terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan (Pasal 23)”.
     Sisi lemah yang mencolok undang-undang ini tidak memberi jalan keluar terhadap realitas konflik sosial yang sudah lama muncul disektor perkebunan. Hendaknya undang-undang ini memberi ruang atau menawarkan satu sistem atau mekanisme untuk menyelesaikan konflik perkebunan. Apa lagi melihat realitas konflik perkebunan yang terus meningkat dari dulu sampai sekarang.
    Keniscayaan mungkin terjadi, kalau pemerintah tidak cepat merealisasikan hukum tanah yang konstitusional atau memihak kepada rakyat, maka bukan reformasi agraria yang akan terjadi, namun bisa jadi revolusi sosial, karena bagi rakyat dan komunitas masyarakat adat, “tanah menjadi vital sebagai tumpuan keberlangsungan hidupnya”. Sebagaimana revolusi-revolusi sosial yang terjadi di seluruh dunia. Ternyata sepotong roti yang harganya terus melambung tanpa kendali, justru memicu terjadinya revolusi sosial di Perancis.
    Paralel dengan situasi dan kondisi pertanahan di Indonesia hari ini, sungguh berpotensi terjadinya rusuh dan revolusi sosial, karena begitu banyaknya peraturan dan kebijakan yang terkait dengan pertanahan, baik produk rezim masa lampau maupun rezim sekarang yang tidak berpihak pada rakyat. Sewaktu-waktu, cepat atau lambat akan mendatangkan gejolak, ibarat api dalam sekam – tinggal menunggu waktu meletus menjadi rusuh sosial.
    Mencermati hal demikian, maka sebelum terlambat harapan kita, hendaklah pemerintah dan pembuat undang-undang sesegeranya merealisasikan perubahan UUPA yang mengakomodir semua tuntutan reformasi agraria. Diantaranya mempertimbangkan :  Pertama melakukan perubahan materi UUPA yang mempertimbangkan konsistensi antara konstitusi dengan setiap peraturan perundang-undangan, memperhatikan hirarkis perundang-undangan dan keharusan bagi produk peraturan yang level bawah tidak boleh bertentangan dengan hukum adat yang berlaku.
    Kedua, pemerintah memiliki  political will menyangkut kebijakan perkebunan yang mensejahterakan rakyat sebagaimana amanah Pasal 33 UUD 1945, bukan sebaliknya membuat perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden atau Peraturan Pemerintah lainnya yang terus membela kepentingan modal asing. Ketiga, pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait dengan tanah perkebunan layaknya menghormati hak-hak konstitusional masyarakat adat yang istimewa, sesuai dengan Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945.
    Bagi bangsa ini cukup jelas, bahwa pilihan untuk menyegerakan melakukan reformasi agraria bukanlah pilihan yang sulit. Apa lagi draf perubahan UUPA itu sendiri sudah siap oleh KSPA sejak tahun 2003. Namun bilamana sebaliknya, penguasa terus tak acuh dengan nasib rakyat, melanjutkan politik pencitraan yang kamulfase, membuat kebijakan negara yang terus-menerus memasung hak ulayat (sekalipun dalam praktiknya berlindung dengan alasan kepentingan umum), maka revolusi sosial itu hanya menunggu waktu. Wallahu Alam.
    Penulis adalah Advokat dan Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Wilayah Sumbar

     

     

     

     

    Kamis, 02 Februari 2012

    Ahmad Gazali MENULIS DI MEDIA MASA


    Selasa
    Ahmad Gazali
    • MENULIS DI MEDIA MASA

      Catatan : Ahmad Gazali

      Media masa umumya memuat naskah : berita, opini (artikel, tajuk, kolom,dll) features, fiksi atau karya sastra (puisi, cerita pendek, novel), dan esai,
      masing-masing memiliki syarat,selain ada kesamaan cara penulisannya.Tidak semua peserta training berbakat jadi wartawan (jurnalis), judul yang diberikan panitia “pelatihan jurnalistik” diganti dengan judul catatan ini.

      Judul naskah paling panjang sembilan (9) kata, makian sedikit makin baik.
      Satu alinea (paragraf) terdiri lima (5) baris, dua (2) kalimat.
      Bahasa yang digunakan ilmiah populer (perpaduan bahasa ilmiah dengan bahasa sastra), enak dibaca.
      Memperhatikan ekonomi kata, menghindari pengulangan kata, pengulangan arti dan pengulangan makna,mengalir.
      Jelas, singkat, padat dan mudah dicerna,lugas.
      Menggunakan kalimat aktif.
      Karakteristik sesuai ruang/kolom tersedia yang umumnya terbatas.
      Memenuhi sayarat :5 W + 1 H + S (What, Who, Why, When, Where, + How + Security)


      Berita

      - Membuat berita umpama membuat rendang, misalkan masing-masing unsur rendang tersedia 1 kilogram, tinggal lagi bagaimana meramu agar rasa rendang sesuai dengan yang direncanakan. Bila bahan yang tersedia dimasak seperti memasak rendang, warnanya warna rendang, rasanya jelas bukan rasa sesuai yang diinginkan.

      - Piramid terbaik terdiri dari : Judul berita, kepala berita (lead) paling banyak 33 kata, jembatan (bridge) yang menghubungkan kepala berita dengan tubuh berita, tubuh berita.
      Tubuh berita menuliskan yang paling penting terlebih dahulu sehingga tubuh berita bagian bawah bisa dipotong (cut) untuk menyesuaikan dengan kolom yang tersedia.

      - Dibuat oleh wartawan media yang bersangkutan. Wartawan adalah penangungjawab,redaktur,reporter, koresponden.Reporter adalah wartawan yang ditugaskan dalam kota tempat media tersebut diterbitkan. Koresponden adalah wartawan yang ditugaskan diluar kota lokasi media itu dipusatkan.

      - Wartawan free line adalah wartawan yang bekerja resmi pada lebih satu media masa bukan wartawan tanpa surat kabar atau wartawan bodrek. 


      - Baca : UU No 40 th 1999 tentang Kode Etik Jurnalistik

      Features

      - Perpaduan fakta dan opini ditulis oleh wartawan media bersangkutan atau dipesan kepada orang tertentu yang dianggap memiliki kompetensi untuk itu.
      - Wartawan kerja profesi sama halnya dengan advokat, notaris, akuntan, apoteker, dokter, psykhologi, konsultan, jaksa, hakim, dst memiliki SOP (Standart Operational Prosedure) berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan peraturan lembaga tempat bekerja.
      - Keberadaan (existensi) pekerja profesi mendapat pengakuan dari lembaga profesi dan mendapatkan reward (imbalan) berupa: sukses fee, profesional fee dan operational fee sesuai Undang-Undang yang berlaku di setiap negara.
      - Membuat features sebagaimana membuat kue lapis,menambahkan unsur: human interest, anekdot.
      - Jangan lupa mempelajari bahasa jurnalistik, sosilogi, psykhologi, politik, hukum.Seorang jurnalis penguasaan tentang:bahasa, psykhologi, sisiologi, politik, hukum, komunikasi minimal setingkat Strata I.
      - Kuncinya penguasaan pada metodelogi: riset, penelitian karena seorang periset memerlukan waktu minimal 3 bulan untuk menghasilkan hasil riset. Seorang wartawan memerlukan waktu beberapa jam saja yang hasilnya kurang lebih sama dengan hasil riset.
      - Media masa yang dikelola secara profesional mewajibkan kepada wartawannya: berita, features, artikel, esai yang layak muat.Pada masa silam rekruitment wartawan dari mereka yang tulisannya sudah sering dimuat. Belakang kebanyakan wartawan hanya bisa membuat berita dan mengalami kesulitan membuat features, artikel apalagi esai. 

      Tajuk
      - Tajuk rencana (editorial, tajuk) dibuat oleh wartawan senior merupakan sikap media yang bersangkutan terhadap peristiwa (visi dan misi) media tersebut diukur dari sini.

      Redaktur Bahasa
      - Media yang dikelola secara profesional mempekerjakan radaktur bahasa antara lain : Majalah Tempo dan Harian Kompas

      Kolom
      - Penulis kolom disebut kolumnis diberi ruang khusus di media sesuai kompetensi yang diperlukan. 







      Artikel
      Sebuah artikel baiasanya ada unsur: judul, pendahuluan, pendekatan yang digunakan, masalah, pemecahan masalah dan kesimpulan.Untuk artikel boleh dimulai dari unsur apa saja.Bisa jadi mulai dari masalah dan seterusnya, ada pula yang memulai dari kesimpulan ( deskripsi).


      Esai
      Esai dibuat sepanjang minat penulis, masing-masing esai memiliki ciri khas atau keunikan tersendiri. Esai mendekati sastra bertutur penganut budaya Adat Alam Minangkabau. Masing-masing individu memiliki kelemahan dan kekuatan sekaligus.

      - Menulis termasuk kategori ilmu keterampilan, kuncinya latihan dan pembaca yang serius. Jangan pernah bermimpi jadi penulis bila kita tidak tergolong anggota kaum yang memikirkan dan mau berlatih. Lebih baik mandi keringat di medan latih ketimbang mandi darah di medan perang.
      - Pelatihan menulis di media masa yang paling efektif adalah membaca karya tulis itu sendiri. Bagaimana kita bisa membaca yang tersurat, tersirat, tersuruk dan yang disurukkan. Yang tertulis salah satu yang tersurat atau tergambar dalam alam.Tentu diperlukan alat/cara/jalan untuk mengetahui dari yang tersurat ke yang tersirat, dari yang tersirat ke yang tersuruk, dari yang tersuruk ke yang disurukkan dengan kata lain diperlukan tingkat keterbacaan yang lebih luas.
      - Hindari memandang sesuatu peristiwa, orang lain sesuai dengan keterbatasan dan kebodohan diri kita.
      Demikian catatan kecil ini dimaksud pembuka jalan untuk menjadi penulis di media masa karena diperlukan proses panjang menyangkut banyak disiplin ilmu. Bukankah kita diminta belajar dari ayunan sampai ke peritiwa kematian ?
      Kenapa kita sulit menulis. Dari bahasa simbul ke bahasa lisan memerlukan waktu 4.000 tahun. Begitu pula dari bahasa lisan ke bahasa tulisan 4.000 tahun, dari bahasa tulisan ke bahasa maya akhir-akhir 4.000 tahun. Dalam bahasa maya ada bahasa simbul, lisan, dan tulisan. Sesudah ini entah bahasa apalagi.
      Pertimbangannya, tidak mungkin kita mencetak wartawan dalam waktu 2 jam seperti waktu yang diberikan kepada saya. Bila punya niat dan ikhtikat baik menjadi penulis, yakinlah usaha sampai.


      Silahkan buka : Ahmad Gazali Fb nantembo.blogspot. com dan menuaicinta.blogspot. com
      Nomor kontak 0812668936 – 081993302051
      Alamat.jl.Belanti Barat 7 no 101 lolong padang
      di kantor
      perhimpunan bantuan hukum dan hak asasi manusia indonesia 
      Wilayah sumatera barat